Baca selengkapnya

Cincin Kawin Emas



Perjanjian bukanlah Mahar, jika Mahar dapat berasal dari Cincinkawin emas.

Mahar tidak perlu menjadi aliansi, bisa lebih lengkap, baca penjelasannya lebih lanjut ..

Cincin kawin secara sah memberikan calon suami kepada calon istri diizinkan.

Hukum pemberian perjanjian dapat menjadi kewajiban pada saat yang sama dengan persyaratan pernikahan, jika calon suami menyadari bahwa perjanjian akan dibuat dalam mahar atau emas.

Mahar (emas pernikahan)
Mahar dalam Islam adalah salah satu hal yang merupakan syarat dari pernikahan shah, Mahar juga disebut istilah Shidaq (kebenaran), sebagai bukti gravitasi masa depan suami untuk masa depan pengantin wanita dengan mempertahankan kesucian Syariah Allah.

Menurut terminologi Mahar, adalah wajib untuk memberikan calon suami kepada calon istri. Tujuannya adalah untuk menghasilkan rasa cinta, kasih sayang di antara keduanya. Salah satu upaya Islam untuk menghormati posisi perempuan cincin kawin dengan memberikan hak dalam berbisnis.
Harus ditekankan bahwa, Mahar adalah hak absolut perempuan, suami tidak memiliki hak untuk mengontrol bahkan untuk bertanya. Demikianlah halnya bagi orang tua dari para istri, mereka juga tidak berhak atas istri perempuan itu, kecuali bahwa perempuan itu menghormatinya, tetapi hanya dengan izin untuk melakukannya. Berbeda di era Jahiliyah, hak istri Mahar di Sia-Siakn dan dihilangkan, sehingga wali menggunakan harta miliknya tanpa otorisasi dan tidak memberikan kesempatan untuk mengurus perawatannya.

0 Reviews